Gudang Arsip

1. Laporan Perumusan Modul


LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PERUMUSAN MODUL
RUANG BELAJAR MASYARAKAT (RBM) PNPM-MPd
KABUPATEN ENREKANG TA. 2011

I.           PENDAHULUAN / GAMBARAN UMUM
Ruang Belajar masyarakat adalah sebuah kultur atau perilaku belajar yang terorganisir, terukur dan sistematis serta terbentuk sebagai hasil pengkondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat pelaku program sendiri melalui kegiatan belajar bersama yang bertujuan untuk mengembangkan kapasitas dan daya intelektual serta paradigma pelaku khususnya yang biasa melakukan pendampingan dan pembinaan di masyarakat secara langsung serta masyarakat umum yang peduli dengan pemberdayaan.

Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian merupakan hakekat kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perjalanan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah sejak awal menggunakan pendekatan ini. Keberhasilan program ditentukan sejauh mana pendekatan pemberdayaan yang dipakai mampu memberikan perubahan di masyarakat. Perubahan ini terutama menyangkut cara pandang, kapasitas, dan bentuk-bentuk pengorganisasian masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandiriannya. Pendekatan pemberdayaan tentu mewariskan suatu bentuk dan pola karena treatment berulang yang dilakukan. Pengalaman yang berjalan di masyarakat menyangkut partisipasi, inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif, advokasi hukum adalah beberapa pola dan bentuk yang perlu diperkuat dan dikembangkan ke depan.

Perumusan modul adalah merupakan langkah awal dalam mengembangkan, meningkatkan dan mendukung proses penguatan kapasitas masyarakat serta pola-pola pendekatan yang selama ini sudah  diterapkan dan telah menjadi dinamika pemberdayaan masyarakat.

II.         TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN
Perumusan Modul ini dilaksanakan selama 6 hari tanggl 02 s/d 08 Desember 2011 bertempat di Enrekang.
III.       T U J U A N
Perumusan modul adalah merupakan upaya yang dilakukan dalam menyatupadukan persepsi, paradigma dan asumsi dalam pengembangan RBM yang dihubungkan dengan beberapa kebijakan atau kearifan local masyarakat setempat.
IV.       NARA SUMBER / FASILITATOR / DAN PESERTA (DARI UNSUR MANA, JUMLAH DAN PESERTA)
Ø  Nara Sumber
Nara sumber pada Perumusan Modul Kabupaten Ruang belajar masyarakat tersebut diambil dari pengurus Pokja yang sudah dibentuk sesuai bidang masing-masing.
(Struktur Pengurus Kelompok Kerja RBK Kab. Enrekang, terlampir)

Ø  Peserta
Peserta Perumusan Modul ini adalah mereka yang terlibat dalam kepengurusan Pokja sebagai kelompok kerja kabupaten yang sudah dibentuk.
( Berita Acara dan Daftar Hadir terlampir )
V.         PROSES PELAKSANAAN
Perumusan Modul  Kabupaten
Ruang Belajar Masyarakat (RBM)
PNPM-Mandiri Perdesaan

1.       Kamis, 03 November 2011
Modul Bidang Pengembangan Media
Kedepannya diharapkan melalui media komunikasi dapat menjadi wadah dan wahana penyebarluasan informasi terkait RBM dan program.
Kegiatan pengembangan media informasi merupakan bagian dari pengembangan ruang belajar masyarakat (RBM) yang akan dikembangkan guna peningkatan kapasitas pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dan penyampaian pesan, kondisi masyarakat d berpengaruh terhadap keberhasilan sosialisasi dasyarakat yang peduli terhadap pemberdayaan, kegiatan pengembangan media ini dilakukan ditingkat kabupaten dengan pendanaan dana operasional kegiatan RBM.
Kegiatan ini meliputi upaya pengembangan media komunikasi dalam program PNPM, mengkomunikasi hasil hasil kegiatan program dan juga mensosialisasikan program itu sendiri, bagian keberhasilan program juga ditentukan dengan kemampuan media komunikasi
Pemililihan media yang tepat juga sangat mempengaruhi keberhasilan penyampaian pesan dan sosialisasi program, kondisi masyarakat dan tingkat pendidikan juga mempengaruhi pemilihan medianya, masyarakat yang berada diperdesaan masih paling cocok menggunakan media tradisional, begitu juga untuk kondisi daerah dan tingkat pendidikan, masyarakat harus jeli dalam memilih yang sesuai.
(Modul Pengembangan Media Terlampir)

2.       Selasa, 04 November 2011
Modul Bidang CBM
Community Based Monitoring (CBM) adalah merupakan kegiatan pemantauan yang berbasis masyatakat, yang kedepannya akan diarahkan pemantauan yang direncanakan dan dilakukan oleh masyarakat. Dalam konteks pemberdayaan, kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi yang terbaik adalah yang dilakukan sendiri oleh rakyat desa. Dalam hal ini rakyat desa adalah pemilik proses dari suatu kegiatan program sekaligus yang paling merasakan dampak langsung dari program. Mereka bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi proses kegiatan program tersebut.
Dari proses ini diharapkan rakyat desa termasuk pelaku di desa mampu menemukan dan mengenali sendiri masalah - masalah yang terjadi sekaligus menemukan solusi bagi perbaikan program di wilayahnya. Sesuai dengan prinsip‐prinsip dari pemantauan, pengawasan dan evaluasi di program, tidak perlu ada yang dipersalahkan jika muncul suatu masalah di lapangan yang memerlukan tindakan perbaikan. Dengan demikian, kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi bukanlah sebuah kegiatan untuk mencari‐cari kesalahan dan penghakiman bagi orang‐orang yang dianggap lalai dalam melaksanakan program, tapi merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pemberdayaan di masyarakat.
Kegiatan penting yang harus dilakukan adalah membangun iklim kerakyatan yang dapat menumbuhkan prakarsa dan rasa tanggung jawab rakyat desa untuk berperan serta secara lebih konstruktif dan aktif dalam melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi. Hal ini mencakup penciptaan semangat kebersamaan di kalangan rakyat desa. Pengembangan kebersamaan adalah dasar untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap segala tantangan dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi secara mandiri.
Oleh karena itu, kepedulian masyarakat untuk ikut serta secara sukarela mengawasi dan memantau program perlu ditumbuhkan. Dalam rangka menumbuhkan kepedulian masyarakat diperlukan rangsangan (stimulan), melalui pembimbingan dan pelatihan, sehingga aktivitas masyarakat yang peduli mempunyai ruang gerak yang lebih luas sekaligus memiliki kemampuan untuk melakukan pemantauan.
(modul terlampir)

3.       Sabtu, 5 November 2011
Modul Bidang Kelembagaan
Dewasa ini telah terbentuk ribuan kelompok masyarakat yang terus melembaga dan menghimpun diri dalam Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dengan mutu perkembangannya yang bervariasi. Tercatat sekitar 3.208 kecamatan melaporkan telah memiliki BKAD.
Penguatan BKAD menjadi sangat penting karena merupakan ruang masyarakat untuk berekpresi diri. Ruang bagi mereka untuk terus berdialog, bermufakat dan menumbuhkan kesepakatanan demi kesepakatan, termasuk menggugat kesepakatan kesepakatan semu yang mungkinpernah diindokrinasikan oleh pihak lain yang mengeksploitasi kehidupannya.
 
4.       Senin-selasa, 7 s/d 8 November 2011 
Modul Bidang Advokasi I dan Advokasi II
Advokasi hukum secara umum bertujuan Adalah melakukan suatu perubahan social melalui saluran sarana, dan piranti demokrasi yang tersedia dan proses-proses yang terdapat dalam system yang berlaku. Target kita adalah perubahan dan prosesnya terjadi jika piranti-piranti itu tidak terputus dan tidak mungkin orang melakukan advokasi jika hak – haknya terpenuhi, sehingga menjadi tugas penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat akan hakikat hukum dan proses melakukan advokasi.
(Modul Advokasi terlampir)

5.       Rabu, 09 November 2011
Evaluasi dan Persiapan Penggandaan Modul
Pada hari ini kita sampai pada tahap evaluasi dan persiapan penggandaan modul apa yang telah kita bahas dan rumuskan beberapa hari kemarin, dengan maksud semoga dapat menjadi bahan acuan dan pegangan untuk pelatihan-pelatihan lanjutan Ruang Belajar Masyarakat  nantinya. Modul ini didesain untuk meningkatkan kapasitas para pelaku program dan anggota masyarakat yang terlibat dalam merencanakan kegiatan dan mengelola kegiatan Ruang Belajar Masyarakat.
VI.       HAMBATAN / KENDALA DAN SARAN / REKOMENDASI
A.      Hambatan / Kendala adalah sebagai berikut :
1.       Kurangnya peserta yang terlibat dalam Perumusan modul
2.       Kurang refensi sebagai pedoman dalam perumusan modul

B.      Saran / Rekomendasi
1.       Agar kedepannya lebih diperbanyak referensi untuk menambah pemahaman tentang Ruang Belajar Masyarakat.
2.       Diharapkan kepada semua stakeholders yang terlibat untuk bertanggung jawab  demi kelangsungan RBM.

VII.     BERITA ACARA DAN DAFTAR HADIR, FOTO-FOTO
Berita acara, daftar hadir dan foto-foto serta dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan pelatihan tersebut terlampir


2. Laporan CBM RBM Enrekang


LAPORAN PELAKSANAAN PELATIHAN
Pengembangan Community Based Monitoring (CBM)
RUANG BELAJAR MASYARAKAT (RBM) PNPM-MPd
KABUPATEN ENREKANG TA. 2011

I.           PENDAHULUAN / GAMBARAN UMUM

Ruang Belajar masyarakat adalah sebuah kultur atau perilaku belajar yang terorganisir, terukur dan sistematis serta terbentuk sebagai hasil pengkondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat pelaku program sendiri melalui kegiatan belajar bersama yang bertujuan untuk mengembangkan kapasitas dan daya intelektualitas serta paradigma pelaku khususnya yang biasa melakukan pendampingan dan pembinaan di masyarakat secara langsung serta masyarakat umum yang peduli dengan pemberdayaan.

Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian merupakan hakekat kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perjalanan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah sejak awal menggunakan pendekatan ini. Keberhasilan program ditentukan sejauh mana pendekatan pemberdayaan yang dipakai mampu memberikan perubahan di masyarakat. Perubahan ini terutama menyangkut cara pandang, kapasitas, dan bentuk-bentuk pengorganisasian masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandiriannya. Pendekatan pemberdayaan tentu mewariskan suatu bentuk dan pola karena treatment yang berulang-ulang dilakukan. Pengalaman yang berjalan di masyarakat menyangkut partisipasi, inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif, advokasi hukum adalah beberapa pola dan bentuk yang perlu diperkuat dan dikembangkan ke depan.

Salah satu upaya pendampingan masyarakat dalam aspek pengawasan program adalah kegiatan eksternal monitoring melalui Community Based Monitoring (CBM) yaitu sebuah bentuk pendampingan masyarakat dalam menggerakkan warga masyarakat agar lebih peduli pada pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.

Diharapkan masyarakat desa termasuk pelaku di desa mampu menemukenali sendiri masalahmasalah yang terjadi sekaligus menemukan solusi bagi perbaikan program di wilayahnya. Sesuai dengan prinsipprinsip dari pemantauan, pengawasan dan evaluasi di program, tidak perlu ada yang dipersalahkan jika muncul suatu masalah di lapangan yang memerlukan tindakan perbaikan. Dengan demikian, kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi bukanlah sebuah kegiatan untuk mencaricari kesalahan dan penghakiman bagi orangorang yang dianggap lalai dalam melaksanakan program, tapi merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pemberdayaan di masyarakat.
Kegiatan penting yang harus dilakukan adalah membangun iklim kemasyarakatan yang dapat menumbuhkan prakarsa dan rasa tanggung jawab masyarakat desa untuk berperan serta secara lebih konstruktif dan aktif dalam melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi. Hal ini mencakup penciptaan semangat kebersamaan di kalangan masyarakat desa. Pengembangan kebersamaan adalah dasar untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap segala tantangan dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi secara mandiri.
Oleh karena itu, kepedulian masyarakat untuk ikut serta secara sukarela mengawasi dan memantau program perlu ditumbuhkan. Dalam rangka menumbuhkan kepedulian masyarakat diperlukan rangsangan (stimulan), melalui pembimbingan dan pelatihan, sehingga aktivitas masyarakat yang peduli mempunyai ruang gerak yang lebih luas sekaligus memiliki kemampuan untuk melakukan pemantauan.

II.         TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN

Pengembangan CBM ini dilaksanakan selama 2 hari tanggl 27 s/d 28 Maret 2012 bertempat di Hotel Sabindo Kab. Enrekang.

III.       T U J U A N
Pengembangan CBM adalah merupakan upaya yang dilakukan dalam sebuah bentuk pendampingan masyarakat untuk menggerakkan warga masyarakat agar lebih peduli pada pelaksanaan pembangunan di wilayahnya dan mampu mengenali masalah serta mampu memberikan solusi untuk perbaikan pembangunan di wilayahnya.

IV.       NARA SUMBER / FASILITATOR / DAN PESERTA (DARI UNSUR MANA, JUMLAH DAN PESERTA)

Ø  Nara Sumber
Nara sumber pada Pengembangan CBM, Ruang belajar masyarakat tersebut diambil dari pengurus Pokja yang sudah dibentuk sesuai bidang masing-masing dan pelaku yang dianggap mempunyai kapasitas dalam menyajikan materi serta pemateri luar yang kompeten.

Ø  Peserta
Peserta Pengembangan CBM ini  3 orang pelaku yang diutus sebagai wakil dari masing-masing kecamatan
( Berita Acara dan Daftar Hadir terlampir )

V.         PROSES PELAKSANAAN (NOTULENSI)

Pengembangan Community Based Monitoring (CBM)
Ruang Belajar Masyarakat (RBM)
PNPM-Mandiri Perdesaan

Hari Pertama:
Hari dan Tanggal
: Selasa, 27 Maret 2012
Jam
: 10.3012.15 Wita
Pemateri
: Rasyidin
Topik / Materi
: Bina Suasana
Notulen
: Mutmainna

Sebelum kita masuk materi biana suasana, perlu saya sampaikan kepada peserta permohonan maaf tim faskab yang seharusnya beliau membuka acara ini secara resmi seperti pelatihan-pelatihan yang kita lakukan sebelumnya, namun hari ini ada pertemuan yang kesannya mendadak antara tim faskab dan seluruh fasilitator pnpm-mpd dengan BPKP terkait pemeriksaan di Enrekang selama beberapa minggu kedepan ini. Jadi kiranya bapak ibu peserta dapat maklum hal itu.
Tanpa mengurangi subtansi dan tujuan kita dalam melaksanakan pelatihan ini maka kita akan memulai memasuki materi pertama yaitu bina suasana. Namun sebelumnya bapak ibu kita buka pelatihan ini dengan ucapan basmalah.
Bina Suasana adalah merupakan materi yang selalu kita jumpai disetiap pelatihan-pelatihan yang kita lakukan, kenapa ini semua mesti ada, karena kita sadar masing-masing kita disini mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, sehingga seharusnya suasana yang berbeda itu kita bina untuk menjadi lebih akrab dan bersahabat guna untuk kelangsungngan suasana belajara yang nyaman dan penuh keakraban.
Hal yang akan kita capai melalui bina suasana ini yaitu :
1.       Teridentifikasinya harapan semua peserta selama dalam pelatihan ini, yang kemudian ditindak lanjuti oleh panita dan penanggung jawab pelatihan
2.       Disepakatinya aturan kelas selama kita berada di kelas ini
3.       Terbentuknya pengurus kelas dan bertanggung jawab atas tugasnya selama dalam pelatihan
4.       Terbangunnya harmonisasi antara pemateri dan peserta, baik emosional maupun hubungan keakraban secara nyata
 Peserta disuruh memperkenalkan diri satu persatu, peserta dibagikan meta plan kemudian menulis harapan dalam mengikuti pelatihan CBM ini, harapan-harapan itu yaitu :
1.       Pelatihan hari ini agar tepat waktu
2.       Ingin mengetahui CBM lebih mendalam
3.       Mendapatkan ilmu pengetahuan
4.       Agar apa yang kita lakukan mempunyai nilai dari berbagai aspek
5.       Terjadinya tranformasi pemahaman antara pemateri kpda peserta
6.       Waktu pelatihan dipersingkat

Tatib pelatihan
1.       Hadir 5 menit sebelum acara dimulai
2.       Ruangan kelas harus tertata rapi sebelum acara dimulai
3.       HP dalam kondisi silent dan diluar kelas ketika menerima telp
4.       Tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa seizin panita atau pemateri

Masukan
Yahya hasri
·         Kedepannya agar panitia membuat aturan kelas baik krangka atau secara detail yang kemudian diumpan balikkan kepada peserta pelatihan
·         Panitia menghubungi kecamatan yang pesertanya belum hadir sama sekali

Pengurus kelas
Ketua                : Kadir
Time Kipper       : Rahmawati

Hari dan Tanggal
: Selasa, 27 Maret 2012
Jam
: 13.0014.00 Wita
Pemateri
: Ahmad Taufik
Topik / Materi
: Rekrutmen Msyarakat Peduli
Notulen
: Mutmainna

Rekrutmen adalah :
Ada yang bisa bantu saya, apa itu rekrutmen??
·         Bagaimana bisa mendapatkan saran dari masyarakat ( yahya )
·         Proses Pelaksanaan pemberdayaan ( yahya Hasri )
·         Pencarian dan pengumpulan orang lain untuk tujuan tertentu ( Rudi Hartono )
Rekrutmen adalah pencarian orang dan penentuan untuk tujuan pemberdayaan yang berbasis masyarakat
Rekrutmen juga adalah proses mencari, menemukan dan mengajak

Masyarakat
·         Sekumpulan orang pada suatu wilayah tertentu ( Isra )
·         Sekumpulan orang yang memiliki tujuan dan aturan tertentu ( Kadir )
Masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan ekonomisbaik produk maupun konsumsi yng berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis
Istilah masyarakat berasal dari kata musyara` (arab) yang artinya ikut serta atau berpartisipasi

Peduli
·         Suatu sikap yang senantiasa ingin menolong dan membantu orang lain (sosial yang tinggi)
·         Tidak terlepas dari kegiatan imajinasi yang ada
·         Turut serta secara suka rela
·         Sebuah nilai dasar dan sikap

Pentingnya melakukan rekrutmen masyarakat peduli
1.       Untuk mengurangi kesenjangan di masyarakat
2.       Menjalin persatuan dan kesatuan
3.       Agar masyarakat mengerti dan peduli atas program yang masuk di daerahnya
4.       Memberdayakan masyarakat

Yang belatarbelakangi perlunya rekrutmen masyarakat peduli adalah karena pola-pola yang selama ini dijalankan masyarakat yang berbeda-beda sehingga dianggap perlu kiranya adanya penyatupaduan pola melalui masyarakat peduli ini

Tahapan-tahapan rekrutmen masyarakat peduli
1.       Sosialisasi dan publikasi
2.       Menyusun indikator, standarisasi
3.       Musyawarah
4.       Pencarian dan penjaringan
5.       Seleksi
6.       Penentuan
7.       Peningkatan kapasitas
Jadi dalam proses menjalankan tahapan-tahapan ini yang perlu diperhatiakan juga adalah Human Thinking, Human Working, Human Original

Metode apa yang dilakukan untuk memotovasi sikap peduli masyarakat atas pembanguan di wilayahnya sendiri?
1.       Melakukan sosialisasi (arah tujuan kegiatan /out come)
2.       Memberikan penjelasan tentang input dan outputnya
3.       Membangun pola fikir / pemahaman
4.       Gotong royong (Budaya)
5.       Pendekatan secara persuasif, personal dan kolektif
Salah satu kunci utama dalam menciptakan SDM yang profesional adalah terletak pada proses rekrutmen, seleksi, training dan develoment calon tenaga kerja

Hari dan Tanggal
: Selasa, 27 Maret 2012
Jam
: 14.0015.30 Wita
Pemateri
: Syaharuddin
Topik / Materi
: Penguatan Niat dan Motivasi
Notulen
: Mutmainna

Niat adalah :
Keinginan, sesuatu yang melatar belakangi, sesuatu yang akan dilakukan
Motivasi adalah :
Dorongan, tujuan akhir, semngat, pemicu
Selanjutnya peserta dibagikan kertas plano dan menuliskan apa niat untuk mengikuti pelatihan CBM RBM ini?
·         Ingin menambah ilmu dan bisa dimanfaatkan
·         Ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat dan peduli dengan pembangunan di daerahnya
·         Untuk mengetahui tujuan CBM itu secara jelas
·         Untuk mengkaji kegiatn pnpm-mpd yang ada di wilayah masing-masing
Bagaimana kita mengukur aspek keterkaitan antara individu dan kegiatan kita
Kec. Maiwa
Antara niat dan motivasi sangat luar biasa dan sangat berkaitan, tatapi kenyataannya dilapangan banyak yang salah memanfaatkan akhirnya pemberdayaan yang dimaksud di desa-desa kurang maksimal dalam pencapaian tujuannya. Oleh karena sangat urgen kiranya pelaku di tingkat kabupaten untuk selalu memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat.

Pnpm-mpd pun hadir untuk memotivasi masyarakat agar lebih aktif dan berpartisipasi dengan tujuan membuka pola pikir masyarakat karena inti dari program ini pemberdayaan masyarakat.
Satu hal yang perlu saya tegaskan melalui kesempatan ini, jika indikatornya teman-teman dalam melakukan apa saja terkait dengan program ini adalah uang maka saya yakin itu tidak berbanding dengan pekerjaan kita, lebih baik berhenti dari program dan keluar karena program tidak mengakomodir hal itu. Program juga sangat tidak butuh teori tetapi praktek dari nilai-nilai yang sudah kita fahami di program. Oleh karena mulai hari perbaik niat dan motivasi dalam mengawal program pemberdayaan ini.

Hari dan Tanggal
: Selasa, 27 Maret 2012
Jam
: 16.0017.30 Wita
Pemateri
: Andi Muspida
Topik / Materi
: Teknik Pemantauan
Notulen
: Mutmainna

Pemantauan adalah
·         Kontrol suatu pekerjaan
·         Melihat secara langsung ------ pekerjaan -------- program
·         Monitoring
·         Proses mengamati pekerjaan agar berjalan dengan semestinya
·         Monitoring pekerjaan ------------------- kualitas -------- kuantitas
Jadi dari pengertian yang diberikan bapak ibu saya rasa kita sudah faham apa dan bagaimana itu pemantauan
.
Teknik adalah
Cara, metode, langkah-langkah, sistem, prosedur dan mekanisme
Jadi ketika kita memadukan itu maka akan lahir pengertian sederhana dari teknik pemantauan adalah tatacara/metode yang digunakan untuk memantau dan melihat secara langsung suatu kegiatan agar berjalan sebagaimana mestinya.
Jadi bagaimana melakukan pemantauan dengan teknik tersendiri dan hal-hal apa yang dipantau di program
Langkah-langkah yang dilakukan sebelumnya adalah :
Rekrutmen dan kordinasi dengan semua stakeholders
Pola yang selama ini kita kenal di pnpm-mpd adalah mencari jarum didalam jerami artinya menyelesaikan masalah tanpa ada yang harus dikorbankan. Maka ketika seperti itu maknanya hampir sama dengan motto penggadaian menyelesaikan masalah tanpa masalah
Realitas terjadi banyak yang melakukan problem solving (penyelesaian masalah) tetapi justru dengan solusinya itu mendatangkan dan menimbulkan masalah baru bahkan jauh lebih besar dari masalah sebelumnya. Oleh karenanya dibutuhkan keterampilan dalam penanganan dan penyelesaian masalah
Obyektifitas pemantauan di program secara garis besar terbagi tiga, yaitu :
ü  Tahapan Perencanaan
ü  Tahapan Pelaksanaan, dan
ü  Tahapan Pemeliharaan

Secara umum disemua tahapan ini wajib dipantau baik yang oleh tim yang sudah ada di program sebelumnya seperti tim monitoring ataupun nama lain adari itu tim 18. Ataupun oleh masyarakat peduli yang nanti akan dibentuk di masing-masing kecamatan
Contoh pada tahapan perencanaan, SPC adalah merupakan rujukan dalam melaksanakan kegiatan disesa, diharapan pelaksanaan banyak yang mesti dipantau, mulai dari lelang sampai dengan proses pelaksanaan kegiatan begitu pula pada tahapan pemeliharaan karena asset pnpm-mpd semuanya diserahkan kepada masyarakat untuk keberlanjutannya.

Tanggapan
Yahya : siapa yang menandatangi surat tim lelang tersebut dan adakah sk khusunya untuk itu??
Panitia lelang dikuatkan pada MD III (Md Informasi) dan sekaligus BA itu sebagai kekuatan dalam menetapkan kepanitiaan tersebut,
Munirah : kalau bisa adanya surat atau identitas apa saja sebagai kekuatan kami dalam melakukan monitoring nantinya, sekaligus untuk menghindari ketersinggungan masyarakat dengan monitoring yang akan kami lakukan itu
Yahya   : Tim ini nanti tugasnya hanya melaporkan atau berhak mengeksekusi kelayakan atau tidaknya sesuatu
Mengenai legalitas, Untuk itu kita kembali lagi ke masing-masing kecamatan karena tim ini nanti berdiri dan diperkuat dikecamatan
Mengenai jenjang pelaporan dan mekanisme pemantauan, untuk pemantauan tim ini hanya bisa memantau melahat spesifikasinya bahan misalnya yang tentunya harus berdasar pada RAB yang sudah ada didesa,  jika terdapat perbedaan maka tim ini melaporkan secara berjenjang, mulai dari desa, kecmatan, kabupaten atau bahkan provinsi.

Hari Kedua :
Review Materi hari Pertama
08.30 – 09.30
Semua peserta membagi tugas untuk mereview materi hari pertama dan di diskusikan kembali dikalangan peserta. Proses berlangsung selama 1 jam karena terkait dengan proses dan keberlanjutan masyarakat peduli nantinya

Hari dan Tanggal
: Rabu, 28 Maret 2012
Jam
: 09.3011.00 Wita
Pemateri
: Rasyidin
Topik / Materi
: Mekanisme Pendanaan
Notulen
: Mutmainna

Perlu sampaikan disini, bahwa kapasitas saya sebagai pengisi pemateri yang tidak sempat hadir, lagi-lagi alasannya masih berda dikecamatannya melengkapi permintaan data BPKP, dan boleh jadi kapasitas pengganti jauh berada di bawah kapasitas pemateri, jadi kita disini sama – sama belajar tentang RBM

Masukan :
Yahya : saya kira perencanaan pelatihan ini sudah ada jauh sebelumnya dan berdasrkan RKTL yang ada jadi kalau saya beranggapan, dahulukan yang sudah direncanakan dan seharusnya jika diketahui sebelumnya lakukanlah antisipasi  hal-hal seperti ini.
Terima kasih atas masukannya dan itu tetap akan menjadi input bagi kami dan panitia pada pelatihan-pelatihan berikutnya. Tapi seperti itulah yang terjadi di program.

Berbicara tentang mekanisme pendanaan saya lebih cendrung berbicara tentang mekanisme pendanaan pnpm-mpd karena pemahaman inilah yang menjadi ukuran dan standar serta pedoman kita nanti dalam melakukan monitoring dilapangan.
Kondisi bahan bacaan dari modul yang ada pun sangat nihil sehingga saya yakin peserta masih bingung mengenai mekanisme ini.
Tanggapan
Sahar samada
Dimodul sudah jelas ada pembagian alokasi pendanaan dalam proses monitoring nantinya, termasuk biasa transport dan atk, itu berarti pendanaan untuk tim ini sudah jelas adanya?
Sampai saat ini mengenai pendanaan untuk tim ini tidak ada sehingga disetiap bahan bacaan pun di nyatakan tim pemantau sukarela,

Baik bapak ibu yang saya hormati kita masuk mekanisme pendanaan di pnpm-mpd, pola pendanaan kita selama ini 40,40, 20,
Pola      40%     
            40%                  Pola pencairan dari KPPN ---------  UPK
            20%
Sedangkan dari UPK ---------------- TPK  bisa saja 40% pertama sampai 3 kali pencairan sehingga kita juga mengenal sub rpd, namun pada intinya pencairan kita sesuai kebutuhan selama tidak melewati 40% tahap pertama karena disamping menjaga kemungkinan kita juga tetap melakukan MDPJ sesuai tahpannya.
Tanggapan
Yahya   : untuk efektifitas dan efesiensi tidak bisakah pencairan itu sekaligus 80% sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan, karena hal ini bisa saja terjadi di pekerjaan perintisan jalan misalnya
            Sekali lagi, pola itu sebagai savety sekaligus mekanisme yang sudah di PTO kan

Hari dan Tanggal
: Rabu, 28 Maret 2012
Jam
: 11.0013.30 Wita
Pemateri
: Rasyidin
Topik / Materi
: Mekanisme Pelaporan
Notulen
: Mutmainna

Untuk pelaporan saya fikir sudah kita sedikit menyinggungnya tadi atau di materi teknik pemantauan sudah sedikit dibahas. Intinya pelaporan kita di program adalah berjenjang sesuai dengan derajat dan pelaku dari masalah tersebut, jika dilakukan oleh teman-teman TPK maka dilaporkan ke FK/Ftnya terus berjenjang ke atas. Sekarang tugas bapak ibu adalah mengidentifikasi masalah-masalah baik managerial maupun implementasi dilokasi tugas masing-masing yang kemudian memberikan alternatif solusi dari masalah yang ada, karena masala-masalah itu yang kemudian dijadikan bahan laporan tim monitoring yang akan dibentuk nantinya
Format simulasi identifikasi masalah
No
Kecamatan
Masalah
Pelaku
Alternatif solusi
















Hari dan Tanggal
: Rabu, 28 Maret 2012
Jam
: 13.3015.30 Wita
Pemateri
: Yusuf Saha
Topik / Materi
: Mekanisme Pemantauan Berbasis Masyarakat
Notulen
: Mutmainna

Masalah ini juga sangat riskan terjadi di kalangan masyarakat, kedepannya CBM itu bagaimana demi langsung hidup CBM nantinya, di provinsi sudah pernah saya tanyakan, paling tidak ada anggaran khusus untuk setiap wadah penampungan pengaduan dimasyarakat, kemudian untuk menindak lanjuti itu saya sudah berkoordinasi dengan Bapemdes untuk bekerjasama dengan Bappeda untuk mengalokasikan dana untuk pengaduan masalah di masyarakat, sekarang tinggal di follow up kembali dalam pelaksanaannya.
Di CBM ini kita ingin masalah-masalah yang ada dan terjadi di tengah-tengah masyarakat jangan sampai penyelesaiannya berujung pada litigasi (hukum/kepolisian) yang ingin penyelesaiannya adalah berdasarkan adat dan kekeluargaan serta kesepakatan-kesepakatan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Artinya penyelesaian masalah yang berbasis masyarakat
Kedepannya juga pnpm-mpd akan melegalisasi BKAD sebagai pusat pengaduan dan mengkorfirmasi pengaduan-pengaduan itu kepada pelaku-pelaku ditingkat desa dan kecamatan. Oleh karenanya kita tetap membangun kerjsama dengan pihak mana saja dan jangan menutup diri.
Mengenai pemantauan, apapun itu, kapan pun dilakukan bagi kita tidak menjadi kendala dan masalah jika semua sudah terkonfirmasi dan terdokumentasikan serta tidak melakukan hal-hal diluar kesepakatan-kesepakatan yang pernah dibuat, sehingga untuk itu maka sangat dianggap penting sebuah notulensi kesepakatan  dan segala hal yang menjadi pembicaraan.

Tanggapan
Rudi hartono :    PML itu nantinya akan direkomendasikan oleh siapa? Dan sampai dimana langkah-langkah lobi kaitannya dengan seleri tim pemantau nantinya?
PML ini akan dilegalisasi oleh BKAD dan jalur koordinasi adalah ke Kabupaten, mengenai sileri itu sudah pernah kita bicarakan dan pertanyakan seperti yang saya jelaskan diawal tadi, kita tetap berupaya membangun komunikasi itu membicarakan itu.
Di kegiatan lain yang pernah saya dampingi kita diberikan kebebasan  untuk membangun kerjasama, kreatifitas dengan pihak lain yang bisa membantu demi kelangsungan tersebut.
Terlepas dari itu semua, jika sebenarnya masyarakat mengetahui manfaat pemantauan itu untuk wilayah dan masyarakat lainnya, maka ada tidak adanya pun sileri tadi maka tetap dengan panggilan padamu negeri masyarakat akan melakukan itu, manfaat pemantauan itu yaitu :
1.       Akan terjadi peningkatan kualitas kerja
2.       Proses pembelajaran bagi masyarakat
3.       Medorong reformasi untuk tranformasi
4.       Kesinambungan program
5.       Meningkatkan kualitas pembangunan di masyarakat
6.       Peningkatan SDM
Olehnya itu sangat perlu kiranya kita menyampaikan dan memahamkan masyarakat akan manfaat pemantauan tersebut sehingga proses rekrutmen masyarakat peduli yang kita harapkan pun dapat kita capai.
Nawir :Masalah ini memang sangat rumit dan serba salah, Ketika teman-teman merekomendasikan itu (adanya dana untuk pemantauan) wajar-wajar saja, tetapi lagi – lagi diperhadapkan dan di benturkan dengan logika klasik yang sering kali menjadi alasan untuk pembersihan dan cari aman dari masalah itu, bahwa “ desa kalian yang  akan dibangun tidak rasional jika kalian meminta bayaran ” ketika itu diperhadapkan kepada kita, ada benarnya namun lagi-lagi pemerintah melihat kita sebagai masyarakat yang tidak hanya bekerja untuk itu dan kita perlu melakukan hal-hal yang lain untuk kesinambungan dan kelangsungan hidup kita,, jika memang seperti itu adanya maka benarlah apa yang nyatakan oleh teman tadi seharusnya semua pelaku pnpm-mpd untuk swadaya, dan saya yakin itu tidak bisa.
Baik bapak ibu, apa yang menjadi harapan peserta tanpa harus mengarap apa-apa kita tetap akan lakukan itu, dan untuk masyarakat peduli tadi kita harus tetap optimis akan ada masyarakat pilihan untuk melakukan itu sekalipun sukarela.
Hari dan Tanggal
: Rabu, 28 Maret 2012
Jam
: 15.3016.15 Wita
Pemateri
: Ahmad Taufik
Topik / Materi
: Penyusunan RKTL
Notulen
: Mutmainna

Selama mengikuti pelatihan ini pasti banyak kesan, harapan dan sekaligus pesan untuk ditinggal disini dan yang lebih penting adalah kedepannya bapak ibu mempunyai rencana yang akan diaktualisasikan di kecamatan masing-masing
Materi kita adalah materi terakhir Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) dengan RKTL kita jadikan rujuan dan pedomani dalam melakukan proses pemantauan dilapangan.
Format RKTL
No
Kecamatan
Monitoring
Penanggung Jawab









VI.       HAMBATAN / KENDALA DAN SARAN / REKOMENDASI
A.      Hambatan / Kendala adalah sebagai berikut :
1.       Peserta masih kurang memahami CBM karena cakupan materi yang terlalu sedikit
2.       Tidak adanya legalitas bagi tim pemantau dalam melakukan pemantauan
3.       Tidak adanya dana pemantauan

B.      Saran / Rekomendasi
1.       Diharapkan untuk pelatihan berikutnya untuk memperkaya bahan bacaan sebagai referensi peserta
2.       Diharapkan kepada kepada stakeholders PNPM-MPd untuk memperhatikan tim pemantau di desa terkait legalitas dan dana pendampingan dan pemantaunya
3.       pelatihan berikutnya jika memungkinkan dilaksanakan ditempat yang dianggap refresentatif untuk membantu proses belajar.

VII.     JADWAL, BERITA ACARA DAN DAFTAR HADIR, FOTO-FOTO
Jadwal, berita acara, daftar hadir dan foto-foto serta dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan pelatihan tersebut terlampir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar