LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PERUMUSAN MODUL
RUANG BELAJAR MASYARAKAT (RBM) PNPM-MPd
KABUPATEN ENREKANG TA. 2011
I.
PENDAHULUAN / GAMBARAN UMUM
Ruang Belajar masyarakat adalah sebuah kultur atau
perilaku belajar yang terorganisir, terukur dan sistematis serta terbentuk sebagai
hasil pengkondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh
masyarakat pelaku program sendiri melalui kegiatan belajar bersama yang
bertujuan untuk mengembangkan kapasitas dan daya intelektual serta paradigma
pelaku khususnya yang biasa melakukan pendampingan dan pembinaan di masyarakat
secara langsung serta masyarakat umum yang peduli dengan pemberdayaan.
Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian
merupakan hakekat kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perjalanan PNPM Mandiri
Perdesaan (PNPM-MPd) telah sejak awal menggunakan pendekatan ini.
Keberhasilan program ditentukan sejauh mana pendekatan pemberdayaan yang
dipakai mampu memberikan perubahan di masyarakat. Perubahan ini terutama
menyangkut cara pandang, kapasitas, dan bentuk-bentuk pengorganisasian
masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandiriannya. Pendekatan
pemberdayaan tentu mewariskan suatu bentuk dan pola karena treatment berulang
yang dilakukan. Pengalaman yang berjalan di masyarakat menyangkut partisipasi,
inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif, advokasi hukum adalah
beberapa pola dan bentuk yang perlu diperkuat dan dikembangkan ke depan.
Perumusan
modul adalah merupakan langkah awal dalam mengembangkan, meningkatkan dan mendukung
proses penguatan kapasitas masyarakat serta pola-pola pendekatan yang selama
ini sudah diterapkan dan telah menjadi dinamika
pemberdayaan masyarakat.
II.
TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN
Perumusan
Modul
ini dilaksanakan selama 6 hari tanggl 02 s/d 08 Desember 2011 bertempat
di Enrekang.
III.
T U J U A N
Perumusan modul adalah
merupakan upaya yang dilakukan dalam menyatupadukan persepsi, paradigma dan
asumsi dalam pengembangan RBM yang dihubungkan dengan beberapa kebijakan atau
kearifan local masyarakat setempat.
IV.
NARA SUMBER / FASILITATOR / DAN PESERTA (DARI UNSUR MANA,
JUMLAH DAN PESERTA)
Ø Nara Sumber
Nara sumber pada Perumusan
Modul Kabupaten Ruang belajar
masyarakat tersebut diambil dari pengurus
Pokja yang sudah dibentuk sesuai bidang masing-masing.
(Struktur Pengurus
Kelompok Kerja RBK Kab. Enrekang, terlampir)
Ø Peserta
Peserta Perumusan
Modul ini adalah mereka yang terlibat
dalam kepengurusan Pokja sebagai kelompok kerja kabupaten yang sudah dibentuk.
( Berita Acara dan
Daftar Hadir terlampir )
V.
PROSES PELAKSANAAN
Perumusan Modul Kabupaten
Ruang Belajar Masyarakat (RBM)
PNPM-Mandiri Perdesaan
1.
Kamis, 03 November
2011
Modul Bidang Pengembangan
Media
Kedepannya
diharapkan melalui media komunikasi dapat menjadi wadah dan wahana
penyebarluasan informasi terkait RBM dan program.
Kegiatan
pengembangan media informasi merupakan bagian dari pengembangan ruang belajar
masyarakat (RBM) yang akan dikembangkan guna peningkatan kapasitas pelaku PNPM
Mandiri Perdesaan dan penyampaian pesan, kondisi masyarakat d berpengaruh
terhadap keberhasilan sosialisasi dasyarakat yang peduli terhadap pemberdayaan,
kegiatan pengembangan media ini dilakukan ditingkat kabupaten dengan pendanaan
dana operasional kegiatan RBM.
Kegiatan
ini meliputi upaya pengembangan media komunikasi dalam program PNPM,
mengkomunikasi hasil hasil kegiatan program dan juga mensosialisasikan program
itu sendiri, bagian keberhasilan program juga ditentukan dengan kemampuan media
komunikasi
Pemililihan media yang tepat juga sangat mempengaruhi keberhasilan
penyampaian pesan dan sosialisasi program, kondisi masyarakat dan tingkat
pendidikan juga mempengaruhi pemilihan medianya, masyarakat yang berada
diperdesaan masih paling cocok menggunakan media tradisional, begitu juga untuk
kondisi daerah dan tingkat pendidikan, masyarakat harus jeli dalam memilih yang
sesuai.
(Modul Pengembangan Media Terlampir)
2.
Selasa, 04 November
2011
Modul Bidang CBM
Community
Based Monitoring (CBM) adalah merupakan kegiatan pemantauan yang berbasis
masyatakat, yang kedepannya akan diarahkan pemantauan yang direncanakan dan
dilakukan oleh masyarakat. Dalam konteks pemberdayaan, kegiatan pemantauan,
pengawasan dan evaluasi yang terbaik adalah yang dilakukan sendiri oleh rakyat
desa. Dalam hal ini rakyat desa adalah pemilik proses dari suatu kegiatan
program sekaligus yang paling merasakan dampak langsung dari program. Mereka
bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi proses kegiatan program
tersebut.
Dari proses ini diharapkan
rakyat desa termasuk pelaku di desa mampu menemukan dan mengenali sendiri
masalah - masalah yang terjadi sekaligus menemukan solusi bagi perbaikan program
di wilayahnya. Sesuai dengan prinsip‐prinsip dari pemantauan, pengawasan dan
evaluasi di program, tidak perlu ada yang dipersalahkan jika muncul suatu
masalah di lapangan yang memerlukan tindakan perbaikan. Dengan demikian,
kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi bukanlah sebuah kegiatan untuk
mencari‐cari kesalahan dan penghakiman bagi orang‐orang yang dianggap lalai
dalam melaksanakan program, tapi merupakan bagian dari proses pembelajaran dan
pemberdayaan di masyarakat.
Kegiatan penting yang harus
dilakukan adalah membangun iklim kerakyatan yang dapat menumbuhkan prakarsa dan
rasa tanggung jawab rakyat desa untuk berperan serta secara lebih konstruktif
dan aktif dalam melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi. Hal ini
mencakup penciptaan semangat kebersamaan di kalangan rakyat desa. Pengembangan
kebersamaan adalah dasar untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap segala
tantangan dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan pemantauan, pengawasan dan
evaluasi secara mandiri.
Oleh
karena itu, kepedulian masyarakat untuk ikut serta secara sukarela mengawasi
dan memantau program perlu ditumbuhkan. Dalam rangka menumbuhkan kepedulian
masyarakat diperlukan rangsangan (stimulan), melalui pembimbingan dan
pelatihan, sehingga aktivitas masyarakat yang peduli mempunyai ruang gerak yang
lebih luas sekaligus memiliki kemampuan untuk melakukan pemantauan.
(modul
terlampir)
3.
Sabtu, 5 November
2011
Modul Bidang Kelembagaan
Dewasa ini telah terbentuk
ribuan kelompok masyarakat yang terus melembaga dan menghimpun diri dalam Badan
Kerjasama Antar Desa (BKAD) dengan mutu perkembangannya yang bervariasi.
Tercatat sekitar 3.208 kecamatan melaporkan telah memiliki BKAD.
Penguatan
BKAD menjadi sangat penting karena merupakan ruang masyarakat untuk berekpresi
diri. Ruang bagi mereka untuk terus berdialog, bermufakat dan menumbuhkan
kesepakatanan demi kesepakatan, termasuk menggugat kesepakatan kesepakatan semu
yang mungkinpernah diindokrinasikan oleh pihak lain yang mengeksploitasi
kehidupannya.
4.
Senin-selasa, 7 s/d 8
November 2011
Modul Bidang Advokasi
I dan Advokasi II
Advokasi hukum secara umum bertujuan Adalah
melakukan suatu perubahan social melalui saluran sarana, dan piranti demokrasi
yang tersedia dan proses-proses yang terdapat dalam system yang berlaku. Target
kita adalah perubahan dan prosesnya terjadi jika piranti-piranti itu tidak
terputus dan tidak mungkin orang melakukan advokasi jika hak – haknya terpenuhi,
sehingga menjadi tugas penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat akan
hakikat hukum dan proses melakukan advokasi.
(Modul
Advokasi terlampir)
5.
Rabu, 09 November
2011
Evaluasi dan
Persiapan Penggandaan Modul
Pada
hari ini kita sampai pada tahap evaluasi dan persiapan penggandaan modul apa
yang telah kita bahas dan rumuskan beberapa hari kemarin, dengan maksud semoga
dapat menjadi bahan acuan dan pegangan untuk pelatihan-pelatihan lanjutan Ruang
Belajar Masyarakat nantinya. Modul ini
didesain untuk meningkatkan kapasitas para pelaku program dan anggota
masyarakat yang terlibat dalam merencanakan kegiatan dan mengelola kegiatan
Ruang Belajar Masyarakat.
VI.
HAMBATAN / KENDALA DAN SARAN / REKOMENDASI
A.
Hambatan / Kendala adalah sebagai berikut :
1.
Kurangnya peserta yang terlibat dalam Perumusan
modul
2.
Kurang refensi sebagai pedoman dalam perumusan modul
B.
Saran / Rekomendasi
1.
Agar kedepannya lebih
diperbanyak referensi untuk menambah pemahaman tentang Ruang Belajar Masyarakat.
2.
Diharapkan kepada
semua stakeholders yang terlibat untuk bertanggung jawab demi kelangsungan RBM.
VII.
BERITA ACARA DAN DAFTAR HADIR, FOTO-FOTO
Berita acara, daftar hadir dan foto-foto serta
dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan pelatihan tersebut terlampir
LAPORAN PELAKSANAAN PELATIHAN
Pengembangan Community Based Monitoring (CBM)
RUANG BELAJAR MASYARAKAT (RBM) PNPM-MPd
KABUPATEN ENREKANG TA. 2011
I.
PENDAHULUAN / GAMBARAN UMUM
Ruang Belajar masyarakat adalah sebuah kultur atau
perilaku belajar yang terorganisir, terukur dan sistematis serta terbentuk sebagai
hasil pengkondisian ruang bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh
masyarakat pelaku program sendiri melalui kegiatan belajar bersama yang
bertujuan untuk mengembangkan kapasitas dan daya intelektualitas serta
paradigma pelaku khususnya yang biasa melakukan pendampingan dan pembinaan di
masyarakat secara langsung serta masyarakat umum yang peduli dengan
pemberdayaan.
Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian
merupakan hakekat kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perjalanan PNPM Mandiri
Perdesaan (PNPM-MPd) telah sejak awal menggunakan pendekatan ini.
Keberhasilan program ditentukan sejauh mana pendekatan pemberdayaan yang
dipakai mampu memberikan perubahan di masyarakat. Perubahan ini terutama
menyangkut cara pandang, kapasitas, dan bentuk-bentuk pengorganisasian
masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandiriannya. Pendekatan
pemberdayaan tentu mewariskan suatu bentuk dan pola karena treatment yang
berulang-ulang dilakukan. Pengalaman yang berjalan di masyarakat menyangkut
partisipasi, inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif, advokasi
hukum adalah beberapa pola dan bentuk yang perlu diperkuat dan dikembangkan ke
depan.
Salah satu upaya
pendampingan masyarakat dalam aspek pengawasan program adalah kegiatan
eksternal monitoring melalui Community Based Monitoring (CBM) yaitu sebuah
bentuk pendampingan masyarakat dalam menggerakkan warga masyarakat agar lebih
peduli pada pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
Diharapkan masyarakat desa termasuk pelaku di desa mampu menemukenali
sendiri masalah‐masalah
yang terjadi sekaligus menemukan solusi bagi perbaikan program di wilayahnya. Sesuai dengan prinsip‐prinsip dari pemantauan,
pengawasan dan evaluasi di program, tidak perlu ada yang dipersalahkan jika
muncul suatu masalah di lapangan yang memerlukan tindakan perbaikan. Dengan
demikian, kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi bukanlah sebuah kegiatan
untuk mencari‐cari
kesalahan dan penghakiman bagi orang‐orang
yang dianggap lalai dalam melaksanakan program, tapi merupakan bagian dari proses
pembelajaran dan pemberdayaan di masyarakat.
Kegiatan
penting yang harus dilakukan adalah membangun iklim kemasyarakatan yang dapat
menumbuhkan prakarsa dan rasa tanggung jawab masyarakat desa untuk berperan
serta secara lebih konstruktif dan aktif dalam melakukan kegiatan pemantauan,
pengawasan dan evaluasi. Hal ini mencakup penciptaan semangat kebersamaan di
kalangan masyarakat desa. Pengembangan kebersamaan adalah dasar untuk membangun
daya tahan masyarakat terhadap segala tantangan dan hambatan dalam melaksanakan
kegiatan pemantauan, pengawasan dan evaluasi secara mandiri.
Oleh
karena itu, kepedulian masyarakat untuk ikut serta secara sukarela mengawasi
dan memantau program perlu ditumbuhkan. Dalam rangka menumbuhkan kepedulian
masyarakat diperlukan rangsangan (stimulan), melalui pembimbingan dan
pelatihan, sehingga aktivitas masyarakat yang peduli mempunyai ruang gerak yang
lebih luas sekaligus memiliki kemampuan untuk melakukan pemantauan.
II.
TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN
Pengembangan CBM ini dilaksanakan selama 2 hari tanggl 27 s/d 28
Maret 2012 bertempat di Hotel
Sabindo Kab. Enrekang.
III.
T U J U A N
Pengembangan CBM adalah merupakan upaya yang dilakukan dalam
sebuah bentuk pendampingan masyarakat untuk menggerakkan warga masyarakat
agar lebih peduli pada pelaksanaan pembangunan di wilayahnya dan mampu
mengenali masalah serta mampu memberikan solusi untuk perbaikan pembangunan di
wilayahnya.
IV.
NARA SUMBER / FASILITATOR / DAN PESERTA (DARI UNSUR MANA,
JUMLAH DAN PESERTA)
Ø Nara Sumber
Nara sumber pada Pengembangan
CBM, Ruang belajar masyarakat tersebut diambil dari pengurus Pokja yang sudah
dibentuk sesuai bidang masing-masing dan pelaku yang dianggap mempunyai
kapasitas dalam menyajikan materi serta pemateri luar yang kompeten.
Ø Peserta
Peserta Pengembangan CBM
ini 3 orang pelaku yang diutus sebagai
wakil dari masing-masing kecamatan
( Berita Acara dan
Daftar Hadir terlampir )
V.
PROSES PELAKSANAAN (NOTULENSI)
Pengembangan Community
Based Monitoring (CBM)
Ruang Belajar
Masyarakat (RBM)
PNPM-Mandiri
Perdesaan
Hari Pertama:
Hari dan Tanggal
|
: Selasa, 27 Maret 2012
|
Jam
|
: 10.30 – 12.15 Wita
|
Pemateri
|
: Rasyidin
|
Topik / Materi
|
: Bina Suasana
|
Notulen
|
: Mutmainna
|
Sebelum kita masuk
materi biana suasana, perlu saya sampaikan kepada peserta permohonan maaf tim
faskab yang seharusnya beliau membuka acara ini secara resmi seperti
pelatihan-pelatihan yang kita lakukan sebelumnya, namun hari ini ada pertemuan
yang kesannya mendadak antara tim faskab dan seluruh fasilitator pnpm-mpd
dengan BPKP terkait pemeriksaan di Enrekang selama beberapa minggu kedepan ini.
Jadi kiranya bapak ibu peserta dapat maklum hal itu.
Tanpa mengurangi
subtansi dan tujuan kita dalam melaksanakan pelatihan ini maka kita akan
memulai memasuki materi pertama yaitu bina suasana. Namun sebelumnya bapak ibu
kita buka pelatihan ini dengan ucapan basmalah.
Bina Suasana adalah
merupakan materi yang selalu kita jumpai disetiap pelatihan-pelatihan yang kita
lakukan, kenapa ini semua mesti ada, karena kita sadar masing-masing kita
disini mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, sehingga seharusnya suasana
yang berbeda itu kita bina untuk menjadi lebih akrab dan bersahabat guna untuk
kelangsungngan suasana belajara yang nyaman dan penuh keakraban.
Hal yang akan kita capai melalui
bina suasana ini yaitu :
1. Teridentifikasinya
harapan semua peserta selama dalam pelatihan ini, yang kemudian ditindak
lanjuti oleh panita dan penanggung jawab pelatihan
2.
Disepakatinya aturan
kelas selama kita berada di kelas ini
3.
Terbentuknya pengurus
kelas dan bertanggung jawab atas tugasnya selama dalam pelatihan
4. Terbangunnya
harmonisasi antara pemateri dan peserta, baik emosional maupun hubungan
keakraban secara nyata
Peserta disuruh memperkenalkan diri satu
persatu, peserta dibagikan meta plan kemudian menulis harapan dalam mengikuti
pelatihan CBM ini, harapan-harapan itu yaitu :
1.
Pelatihan hari ini
agar tepat waktu
2.
Ingin mengetahui CBM
lebih mendalam
3.
Mendapatkan ilmu pengetahuan
4.
Agar apa yang kita
lakukan mempunyai nilai dari berbagai aspek
5.
Terjadinya
tranformasi pemahaman antara pemateri kpda peserta
6.
Waktu pelatihan
dipersingkat
Tatib
pelatihan
1. Hadir
5 menit sebelum acara dimulai
2.
Ruangan kelas harus
tertata rapi sebelum acara dimulai
3.
HP dalam kondisi
silent dan diluar kelas ketika menerima telp
4.
Tidak boleh
meninggalkan ruangan tanpa seizin panita atau pemateri
Masukan
Yahya hasri
·
Kedepannya agar
panitia membuat aturan kelas baik krangka atau secara detail yang kemudian
diumpan balikkan kepada peserta pelatihan
·
Panitia menghubungi
kecamatan yang pesertanya belum hadir sama sekali
Pengurus
kelas
Ketua : Kadir
Time Kipper : Rahmawati
Hari dan Tanggal
|
: Selasa, 27 Maret 2012
|
Jam
|
: 13.00 – 14.00 Wita
|
Pemateri
|
: Ahmad Taufik
|
Topik / Materi
|
: Rekrutmen
Msyarakat Peduli
|
Notulen
|
: Mutmainna
|
Rekrutmen adalah :
Ada yang bisa bantu saya, apa itu
rekrutmen??
·
Bagaimana bisa
mendapatkan saran dari masyarakat ( yahya )
·
Proses Pelaksanaan
pemberdayaan ( yahya Hasri )
·
Pencarian dan
pengumpulan orang lain untuk tujuan tertentu ( Rudi Hartono )
Rekrutmen adalah pencarian orang
dan penentuan untuk tujuan pemberdayaan yang berbasis masyarakat
Rekrutmen juga adalah proses
mencari, menemukan dan mengajak
Masyarakat
·
Sekumpulan orang pada
suatu wilayah tertentu ( Isra )
·
Sekumpulan orang yang
memiliki tujuan dan aturan tertentu ( Kadir )
Masyarakat adalah keseluruhan
hubungan-hubungan ekonomisbaik produk maupun konsumsi yng berasal dari
kekuatan-kekuatan produksi ekonomis
Istilah masyarakat berasal dari
kata musyara` (arab) yang artinya ikut serta atau berpartisipasi
Peduli
·
Suatu sikap yang
senantiasa ingin menolong dan membantu orang lain (sosial yang tinggi)
·
Tidak terlepas dari
kegiatan imajinasi yang ada
·
Turut serta secara suka
rela
·
Sebuah nilai dasar
dan sikap
Pentingnya melakukan rekrutmen
masyarakat peduli
1. Untuk
mengurangi kesenjangan di masyarakat
2.
Menjalin persatuan
dan kesatuan
3.
Agar masyarakat
mengerti dan peduli atas program yang masuk di daerahnya
4. Memberdayakan
masyarakat
Yang belatarbelakangi
perlunya rekrutmen masyarakat peduli adalah karena pola-pola yang selama ini
dijalankan masyarakat yang berbeda-beda sehingga dianggap perlu kiranya adanya
penyatupaduan pola melalui masyarakat peduli ini
Tahapan-tahapan rekrutmen
masyarakat peduli
1. Sosialisasi
dan publikasi
2.
Menyusun indikator,
standarisasi
3.
Musyawarah
4.
Pencarian dan
penjaringan
5.
Seleksi
6.
Penentuan
7. Peningkatan
kapasitas
Jadi dalam proses menjalankan
tahapan-tahapan ini yang perlu diperhatiakan juga adalah Human Thinking, Human
Working, Human Original
Metode apa yang dilakukan untuk
memotovasi sikap peduli masyarakat atas pembanguan di wilayahnya sendiri?
1. Melakukan
sosialisasi (arah tujuan kegiatan /out come)
2.
Memberikan penjelasan
tentang input dan outputnya
3.
Membangun pola fikir
/ pemahaman
4.
Gotong royong
(Budaya)
5. Pendekatan
secara persuasif, personal dan kolektif
Salah satu kunci utama dalam
menciptakan SDM yang profesional adalah terletak pada proses rekrutmen,
seleksi, training dan develoment calon tenaga kerja
Hari dan Tanggal
|
: Selasa, 27 Maret 2012
|
Jam
|
: 14.00 – 15.30 Wita
|
Pemateri
|
: Syaharuddin
|
Topik / Materi
|
: Penguatan Niat
dan Motivasi
|
Notulen
|
: Mutmainna
|
Niat adalah :
Keinginan, sesuatu yang melatar
belakangi, sesuatu yang akan dilakukan
Motivasi adalah :
Dorongan, tujuan akhir, semngat,
pemicu
Selanjutnya peserta dibagikan
kertas plano dan menuliskan apa niat untuk mengikuti pelatihan CBM RBM ini?
·
Ingin menambah ilmu
dan bisa dimanfaatkan
·
Ingin menumbuhkan
kesadaran masyarakat dan peduli dengan pembangunan di daerahnya
·
Untuk mengetahui
tujuan CBM itu secara jelas
·
Untuk mengkaji
kegiatn pnpm-mpd yang ada di wilayah masing-masing
Bagaimana kita mengukur aspek
keterkaitan antara individu dan kegiatan kita
Kec. Maiwa
Antara niat dan motivasi sangat
luar biasa dan sangat berkaitan, tatapi kenyataannya dilapangan banyak yang
salah memanfaatkan akhirnya pemberdayaan yang dimaksud di desa-desa kurang
maksimal dalam pencapaian tujuannya. Oleh karena sangat urgen kiranya pelaku di
tingkat kabupaten untuk selalu memberikan pemahaman dan penjelasan kepada
masyarakat.
Pnpm-mpd pun hadir untuk
memotivasi masyarakat agar lebih aktif dan berpartisipasi dengan tujuan membuka
pola pikir masyarakat karena inti dari program ini pemberdayaan masyarakat.
Satu hal yang perlu saya tegaskan
melalui kesempatan ini, jika indikatornya teman-teman dalam melakukan apa saja
terkait dengan program ini adalah uang maka saya yakin itu tidak berbanding
dengan pekerjaan kita, lebih baik berhenti dari program dan keluar karena
program tidak mengakomodir hal itu. Program juga sangat tidak butuh teori
tetapi praktek dari nilai-nilai yang sudah kita fahami di program. Oleh karena
mulai hari perbaik niat dan motivasi dalam mengawal program pemberdayaan ini.
Hari dan Tanggal
|
: Selasa, 27 Maret 2012
|
Jam
|
: 16.00 – 17.30 Wita
|
Pemateri
|
: Andi Muspida
|
Topik / Materi
|
: Teknik Pemantauan
|
Notulen
|
: Mutmainna
|
Pemantauan adalah
·
Kontrol suatu
pekerjaan
·
Melihat secara
langsung ------ pekerjaan -------- program
·
Monitoring
·
Proses mengamati
pekerjaan agar berjalan dengan semestinya
·
Monitoring pekerjaan
------------------- kualitas -------- kuantitas
Jadi dari pengertian yang
diberikan bapak ibu saya rasa kita sudah faham apa dan bagaimana itu pemantauan
.
Teknik adalah
Cara, metode, langkah-langkah,
sistem, prosedur dan mekanisme
Jadi ketika kita memadukan itu
maka akan lahir pengertian sederhana dari teknik pemantauan adalah tatacara/metode
yang digunakan untuk memantau dan melihat secara langsung suatu kegiatan agar
berjalan sebagaimana mestinya.
Jadi bagaimana melakukan
pemantauan dengan teknik tersendiri dan hal-hal apa yang dipantau di program
Langkah-langkah yang dilakukan
sebelumnya adalah :
Rekrutmen dan kordinasi dengan
semua stakeholders
Pola yang selama ini kita kenal
di pnpm-mpd adalah mencari jarum didalam jerami artinya menyelesaikan
masalah tanpa ada yang harus dikorbankan. Maka ketika seperti itu maknanya
hampir sama dengan motto penggadaian menyelesaikan masalah tanpa masalah
Realitas terjadi banyak yang melakukan
problem solving (penyelesaian masalah) tetapi justru dengan solusinya itu
mendatangkan dan menimbulkan masalah baru bahkan jauh lebih besar dari masalah
sebelumnya. Oleh karenanya dibutuhkan keterampilan dalam penanganan dan
penyelesaian masalah
Obyektifitas pemantauan di
program secara garis besar terbagi tiga, yaitu :
ü Tahapan
Perencanaan
ü Tahapan
Pelaksanaan, dan
ü Tahapan
Pemeliharaan
Secara umum disemua tahapan ini
wajib dipantau baik yang oleh tim yang sudah ada di program sebelumnya seperti
tim monitoring ataupun nama lain adari itu tim 18. Ataupun oleh masyarakat
peduli yang nanti akan dibentuk di masing-masing kecamatan
Contoh pada tahapan perencanaan,
SPC adalah merupakan rujukan dalam melaksanakan kegiatan disesa, diharapan
pelaksanaan banyak yang mesti dipantau, mulai dari lelang sampai dengan proses
pelaksanaan kegiatan begitu pula pada tahapan pemeliharaan karena asset
pnpm-mpd semuanya diserahkan kepada masyarakat untuk keberlanjutannya.
Tanggapan
Yahya : siapa yang menandatangi
surat tim lelang tersebut dan adakah sk khusunya untuk itu??
Panitia
lelang dikuatkan pada MD III (Md Informasi) dan sekaligus BA itu sebagai
kekuatan dalam menetapkan kepanitiaan tersebut,
Munirah : kalau bisa adanya surat atau identitas apa saja sebagai kekuatan
kami dalam melakukan monitoring nantinya, sekaligus untuk menghindari
ketersinggungan masyarakat dengan monitoring yang akan kami lakukan itu
Yahya :
Tim ini nanti tugasnya hanya melaporkan atau berhak mengeksekusi kelayakan atau
tidaknya sesuatu
Mengenai
legalitas, Untuk itu kita kembali lagi ke masing-masing kecamatan karena tim
ini nanti berdiri dan diperkuat dikecamatan
Mengenai
jenjang pelaporan dan mekanisme pemantauan, untuk pemantauan tim ini hanya bisa
memantau melahat spesifikasinya bahan misalnya yang tentunya harus berdasar
pada RAB yang sudah ada didesa, jika
terdapat perbedaan maka tim ini melaporkan secara berjenjang, mulai dari desa,
kecmatan, kabupaten atau bahkan provinsi.
Hari Kedua
:
Review Materi hari Pertama
08.30 – 09.30
Semua peserta membagi tugas untuk
mereview materi hari pertama dan di diskusikan kembali dikalangan peserta.
Proses berlangsung selama 1 jam karena terkait dengan proses dan keberlanjutan
masyarakat peduli nantinya
Hari dan Tanggal
|
: Rabu, 28 Maret 2012
|
Jam
|
: 09.30 – 11.00 Wita
|
Pemateri
|
: Rasyidin
|
Topik / Materi
|
: Mekanisme
Pendanaan
|
Notulen
|
: Mutmainna
|
Perlu sampaikan disini, bahwa
kapasitas saya sebagai pengisi pemateri yang tidak sempat hadir, lagi-lagi
alasannya masih berda dikecamatannya melengkapi permintaan data BPKP, dan boleh
jadi kapasitas pengganti jauh berada di bawah kapasitas pemateri, jadi kita
disini sama – sama belajar tentang RBM
Masukan :
Yahya : saya kira perencanaan
pelatihan ini sudah ada jauh sebelumnya dan berdasrkan RKTL yang ada jadi kalau
saya beranggapan, dahulukan yang sudah direncanakan dan seharusnya jika
diketahui sebelumnya lakukanlah antisipasi hal-hal seperti ini.
Terima kasih atas masukannya dan
itu tetap akan menjadi input bagi kami dan panitia pada pelatihan-pelatihan
berikutnya. Tapi seperti itulah yang terjadi di program.
Berbicara tentang mekanisme
pendanaan saya lebih cendrung berbicara tentang mekanisme pendanaan pnpm-mpd
karena pemahaman inilah yang menjadi ukuran dan standar serta pedoman kita
nanti dalam melakukan monitoring dilapangan.
Kondisi bahan bacaan dari modul
yang ada pun sangat nihil sehingga saya yakin peserta masih bingung mengenai
mekanisme ini.
Tanggapan
Sahar samada
Dimodul sudah jelas ada pembagian
alokasi pendanaan dalam proses monitoring nantinya, termasuk biasa transport
dan atk, itu berarti pendanaan untuk tim ini sudah jelas adanya?
Sampai saat ini mengenai pendanaan
untuk tim ini tidak ada sehingga disetiap bahan bacaan pun di nyatakan tim
pemantau sukarela,
Baik bapak ibu yang saya hormati
kita masuk mekanisme pendanaan di pnpm-mpd, pola pendanaan kita selama ini
40,40, 20,
Pola
40%
40% Pola pencairan dari KPPN
--------- UPK
20%
Sedangkan dari UPK
---------------- TPK bisa saja 40%
pertama sampai 3 kali pencairan sehingga kita juga mengenal sub rpd, namun pada
intinya pencairan kita sesuai kebutuhan selama tidak melewati 40% tahap pertama
karena disamping menjaga kemungkinan kita juga tetap melakukan MDPJ sesuai
tahpannya.
Tanggapan
Yahya :
untuk efektifitas dan efesiensi tidak bisakah pencairan itu sekaligus 80%
sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan, karena hal ini bisa saja terjadi di
pekerjaan perintisan jalan misalnya
Sekali
lagi, pola itu sebagai savety sekaligus mekanisme yang sudah di PTO kan
Hari dan Tanggal
|
: Rabu, 28 Maret 2012
|
Jam
|
: 11.00 – 13.30 Wita
|
Pemateri
|
: Rasyidin
|
Topik / Materi
|
: Mekanisme
Pelaporan
|
Notulen
|
: Mutmainna
|
Untuk
pelaporan saya fikir sudah kita sedikit menyinggungnya tadi atau di materi
teknik pemantauan sudah sedikit dibahas. Intinya pelaporan kita di program
adalah berjenjang sesuai dengan derajat dan pelaku dari masalah tersebut, jika
dilakukan oleh teman-teman TPK maka dilaporkan ke FK/Ftnya terus berjenjang ke
atas. Sekarang tugas bapak ibu adalah mengidentifikasi masalah-masalah baik
managerial maupun implementasi dilokasi tugas masing-masing yang kemudian
memberikan alternatif solusi dari masalah yang ada, karena masala-masalah itu
yang kemudian dijadikan bahan laporan tim monitoring yang akan dibentuk
nantinya
Format
simulasi identifikasi masalah
No
|
Kecamatan
|
Masalah
|
Pelaku
|
Alternatif solusi
|
Hari dan Tanggal
|
: Rabu, 28 Maret 2012
|
Jam
|
: 13.30 – 15.30 Wita
|
Pemateri
|
: Yusuf Saha
|
Topik / Materi
|
: Mekanisme
Pemantauan Berbasis Masyarakat
|
Notulen
|
: Mutmainna
|
Masalah
ini juga sangat riskan terjadi di kalangan masyarakat, kedepannya CBM itu
bagaimana demi langsung hidup CBM nantinya, di provinsi sudah pernah saya
tanyakan, paling tidak ada anggaran khusus untuk setiap wadah penampungan
pengaduan dimasyarakat, kemudian untuk menindak lanjuti itu saya sudah
berkoordinasi dengan Bapemdes untuk bekerjasama dengan Bappeda untuk mengalokasikan
dana untuk pengaduan masalah di masyarakat, sekarang tinggal di follow up
kembali dalam pelaksanaannya.
Di
CBM ini kita ingin masalah-masalah yang ada dan terjadi di tengah-tengah
masyarakat jangan sampai penyelesaiannya berujung pada litigasi
(hukum/kepolisian) yang ingin penyelesaiannya adalah berdasarkan adat dan
kekeluargaan serta kesepakatan-kesepakatan yang berlaku di tengah-tengah
masyarakat. Artinya penyelesaian masalah yang berbasis masyarakat
Kedepannya
juga pnpm-mpd akan melegalisasi BKAD sebagai pusat pengaduan dan mengkorfirmasi
pengaduan-pengaduan itu kepada pelaku-pelaku ditingkat desa dan kecamatan. Oleh
karenanya kita tetap membangun kerjsama dengan pihak mana saja dan jangan
menutup diri.
Mengenai
pemantauan, apapun itu, kapan pun dilakukan bagi kita tidak menjadi kendala dan
masalah jika semua sudah terkonfirmasi dan terdokumentasikan serta tidak
melakukan hal-hal diluar kesepakatan-kesepakatan yang pernah dibuat, sehingga
untuk itu maka sangat dianggap penting sebuah notulensi kesepakatan dan segala hal yang menjadi pembicaraan.
Tanggapan
Rudi hartono : PML itu nantinya akan direkomendasikan oleh
siapa? Dan sampai dimana langkah-langkah lobi kaitannya dengan seleri tim
pemantau nantinya?
PML ini akan dilegalisasi oleh BKAD dan jalur
koordinasi adalah ke Kabupaten, mengenai sileri itu sudah pernah kita bicarakan
dan pertanyakan seperti yang saya jelaskan diawal tadi, kita tetap berupaya
membangun komunikasi itu membicarakan itu.
Di kegiatan lain yang pernah saya dampingi kita
diberikan kebebasan untuk membangun
kerjasama, kreatifitas dengan pihak lain yang bisa membantu demi kelangsungan
tersebut.
Terlepas
dari itu semua, jika sebenarnya masyarakat mengetahui manfaat pemantauan itu
untuk wilayah dan masyarakat lainnya, maka ada tidak adanya pun sileri tadi
maka tetap dengan panggilan padamu negeri masyarakat akan melakukan itu,
manfaat pemantauan itu yaitu :
1.
Akan terjadi
peningkatan kualitas kerja
2.
Proses pembelajaran
bagi masyarakat
3.
Medorong reformasi
untuk tranformasi
4.
Kesinambungan program
5.
Meningkatkan kualitas
pembangunan di masyarakat
6.
Peningkatan SDM
Olehnya
itu sangat perlu kiranya kita menyampaikan dan memahamkan masyarakat akan
manfaat pemantauan tersebut sehingga proses rekrutmen masyarakat peduli yang
kita harapkan pun dapat kita capai.
Nawir :Masalah ini memang sangat rumit
dan serba salah, Ketika teman-teman merekomendasikan itu (adanya dana untuk
pemantauan) wajar-wajar saja, tetapi lagi – lagi diperhadapkan dan di benturkan
dengan logika klasik yang sering kali menjadi alasan untuk pembersihan dan cari
aman dari masalah itu, bahwa “ desa kalian yang akan dibangun tidak rasional jika kalian
meminta bayaran ” ketika itu diperhadapkan kepada kita, ada benarnya namun
lagi-lagi pemerintah melihat kita sebagai masyarakat yang tidak hanya bekerja
untuk itu dan kita perlu melakukan hal-hal yang lain untuk kesinambungan dan
kelangsungan hidup kita,, jika memang seperti itu adanya maka benarlah apa yang
nyatakan oleh teman tadi seharusnya semua pelaku pnpm-mpd
untuk swadaya, dan saya yakin itu tidak bisa.
Baik
bapak ibu, apa yang menjadi harapan peserta tanpa harus mengarap apa-apa kita
tetap akan lakukan itu, dan untuk masyarakat peduli tadi kita harus tetap
optimis akan ada masyarakat pilihan untuk melakukan itu sekalipun sukarela.
Hari dan Tanggal
|
: Rabu, 28 Maret 2012
|
Jam
|
: 15.30 – 16.15 Wita
|
Pemateri
|
: Ahmad Taufik
|
Topik / Materi
|
: Penyusunan RKTL
|
Notulen
|
: Mutmainna
|
Selama
mengikuti pelatihan ini pasti banyak kesan, harapan dan sekaligus pesan untuk
ditinggal disini dan yang lebih penting adalah kedepannya bapak ibu mempunyai
rencana yang akan diaktualisasikan di kecamatan masing-masing
Materi
kita adalah materi terakhir Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) dengan RKTL
kita jadikan rujuan dan pedomani dalam melakukan proses pemantauan dilapangan.
Format
RKTL
No
|
Kecamatan
|
Monitoring
|
Penanggung Jawab
|
VI.
HAMBATAN / KENDALA DAN SARAN / REKOMENDASI
A.
Hambatan / Kendala adalah sebagai berikut :
1.
Peserta masih kurang memahami CBM karena cakupan materi yang terlalu
sedikit
2.
Tidak adanya legalitas bagi tim pemantau dalam melakukan pemantauan
3.
Tidak adanya dana pemantauan
B.
Saran / Rekomendasi
1.
Diharapkan untuk
pelatihan berikutnya untuk memperkaya bahan bacaan sebagai referensi peserta
2.
Diharapkan
kepada kepada stakeholders PNPM-MPd untuk
memperhatikan tim pemantau di desa terkait legalitas dan dana pendampingan dan
pemantaunya
3.
pelatihan berikutnya jika memungkinkan dilaksanakan ditempat
yang dianggap refresentatif untuk membantu proses belajar.
VII.
JADWAL, BERITA ACARA DAN DAFTAR HADIR, FOTO-FOTO
Jadwal, berita acara, daftar hadir dan foto-foto serta
dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan pelatihan tersebut terlampir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar